Berita

Tergiur Janji “Tembak Visa” ke Taiwan, Seorang Calon PMI Ditipu Puluhan Juta Rupiah

×

Tergiur Janji “Tembak Visa” ke Taiwan, Seorang Calon PMI Ditipu Puluhan Juta Rupiah

Share this article

MATARAM — Kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali terjadi. Kali ini, seorang pria bernama Sahril terpaksa gigit jari dan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah menjadi korban dugaan penipuan lowongan kerja ke luar negeri.

Peristiwa ini bermula saat korban, S, memiliki keinginan kuat untuk mengadu nasib dan bekerja sebagai PMI di negara Taiwan. Dalam upayanya tersebut, Sahril kemudian dikenalkan kepada dua orang terduga pelaku, yakni Hj. Mistrah dan H. T, melalui perantara seorang pria bernama Tombok alias r.

Pertemuan antara korban dan kedua terlapor akhirnya terjadi di kediaman r. Dalam pertemuan tersebut, Hj. Mistrah dan H. T meyakinkan korban bahwa mereka bisa membantu memberangkatkannya ke Taiwan secara cepat melalui jalur “tembak visa” menggunakan jasa PT .

Diminta Setor DP Rp 40 Juta
Untuk memproses keberangkatan tersebut, terlapor meminta korban membayar uang dengan total Rp 70.000.000,-. Namun, sebagai langkah awal, korban diminta untuk membayar uang muka (DP) sebesar Rp 40.000.000,-, sedangkan sisa pembayarannya disepakati akan dilunasi setelah korban resmi diberangkatkan.

Seminggu pascapertemuan, korban menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan mentransfer uang sebesar Rp 29.000.000,- ke rekening Bank BNI dengan nomor rekening 10000530564 atas nama Sulis Ning Rahayu, yang disebut sebagai milik terlapor. Sementara itu, sisa DP sebesar Rp 11.000.000,- diserahkan oleh korban secara tunai (cash) dengan bukti kuitansi resmi.

Alasan Agensi Sakit Jantung, Korban Lapor Polda NTB
Nahas, setelah uang puluhan juta rupiah berpindah tangan, janji tinggal janji. Hingga batas waktu yang ditentukan, S tidak kunjung diberangkatkan ke Taiwan.

Saat dimintai pertanggungjawaban, pihak terlapor selalu berdalih dan memberikan alasan bahwa PT sedang mengalami masalah internal, lantaran pihak agensi di sana dikabarkan terkena penyakit jantung.

“Merasa ada yang tidak beres dan menyadari telah menjadi korban penipuan, pelapor akhirnya merasa keberatan karena tidak ada kejelasan soal keberangkatan maupun pengembalian uangnya,” ungkap sumber di kepolisian.

Tak terima atas perlakuan tersebut, S akhirnya resmi melayangkan laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban berharap aparat penegak hukum dapat segera memproses dan menindaklanjuti kasus ini agar hak-haknya dapat kembali dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *